Pada tangal 3 Juni 1946, terjadi pembantaian besar-besaran terhadap orang Tionghoa yang berdiam di daerah sebelah Barat Sungai Cisadane (Tangerang). Ratusan orang Tionghoa yang tak berdosa dibantai para Fankui dengangn kejam, mayatnya ditumpuk dan hartanya dijarah lalu rumahnya dibakar. New York Times edisi 6 Januari melaporkan 600 orang Tionghoa yang dituduh bekerjasama dengan Belanda dibunuh dan desanya dibakar. Pembantaian Massal tersebut belum berhenti sampai pada 8 Juni.
Memorandum Chung Hua Tsung Hui (中華總會) menyatakan bahwa sesuai dengan Notulen Rapat di Tangerang yang berlangsung pada 28 Mei 1946 pukul 7 malam, yang diselenggarakan oleh Djoenaidi, Anggota Eksekutif Kabinet (Badan Pekerja KNI), laskar rakyat telah merencanakan sebuah Perang Sabit (Perang Suci) dalam usaha menentang instruksi Komandan TRI untak menjadikan daerah tak bertuan, sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat dengan Belanda.
Pada tanggal 3 Juni 1946, di desa Panggang (Cilongok), Liem Tjiaw Hie yang telah berusia 71 tahun, puterinya Liem Tjoen Nio seorang gadis berusia 20 tahun, dan juga puteranya Liem Tiang Tjeng seorang anak berusia 13 tahun dibakar hidup-hidup bersama. Menurut laporan, sejak 1 sampai 5 Juni, terjadi 28 kasus pembakaran di sekitar Tangerang dimana orang-orang Tionghoa dibakar hidup-hidup. Dengan cepat aksi pembantaian di Tangerang menyebar keberbagai tempat dan daerah, antara lain : Kawasan Mauk, Serpong dan Kerawang. Tentu kita juga yakin dan percaya bahwa para korban yang dibakar hidup-hidup tersebut sampai sekarang masih segar dalam ingatan sanak saudaranya dan ada kemungkinan diantara mereka sudah menjadi orang-orang yang sukses dan memiliki pendidikan yang tinggi.
Di daerah Mauk malah kaum laki-laki Tionghoa dipaksa untuk membuka celananya untuk disunat secara paksa. Demikian pula kaum wanitanya yang banyak diperkosa. Penganiayaan terhadap para perempuan Tionghoa benar-benar di luar batas perikemanusian dan sangat sulit untak dilukiskan dengan kata-kata lagi, dimana perkosaan dan pembunuhan silih berganti.
Di Rawa China seorang perempuan Tionghoa yang sedang hamil ditusuk dan rahimnya dibuka sehingga menyebabkan bayi tersebut lahir primatur dan meninggal dunia.
Di Bayur seorang putri keluarga Liem dilempar ke tengah-tengah api di depan muka orang tuanya. Seorang bayi anak Oey Hap Sioe di Sepatan dirampas dari pelukan ibunya dan dilempar ke tengah-tengah api.
Pada tanggal 3 Juni di Kampung Karet telah dibunuh dengan sadis seorang Tionghoa Tan Seng Bo (57 tahun), anaknya Tan Hwee Nio (29 tahun), dan cucunya Oey Kiem Lioe (7 tahun).
Di Bojong Nangka (Cihuni) 20 rumah orang Tionghoa habis dibakar, penghuninya tidak langsung dibunuh tetapi ditangkap lalu dibawa pergi dan tak ada satupun yang tahu nasib mereka. Menurut laporan, di Tangerang telah terjadi 28 kali pembakaran rumah-rumah orang Tionghoa termasuk penghuninya yang dibakar hidup.
Aksi pemerkosaan wanita Amoi, penjagalan, dan pengusiran warga Tionghoa di kawasan Bandung Selatan, Tangerang, Mauk dan sekitarnya yang konon mencapai ribuan korban jiwa tersebut terjadi sepanjang bulan Mei hingga Juni 1946. Untuk melihat secara mendetil kasus-kasus "Killing Field" tersebut, bisa dilihat di Star Weekly.
Dalam keadaan ditekan, orang-orang Tionghoa tersebut mengamati dan mencatat dengan cermat seluruh kebiadaban yang memberdirikan bulu kuduk, termasuk perempuan-perempuan dan anak-anak yang dibakar hidup-hidup. Kenyataan yang memberdirikan bulu kuduk ini atas pembantaian tersebut, walau bagaimanapun juga tidak bisa dilupakan begitu saja. Menurut laporan yang diterima oleh Palang Merah Jang Seng Ie (長生醫) di Jakarta, 653 orang Tionghoa telah dibantai di daerah Tangerang dan sekitarnnya termasuk 136 perempuan dan 36 anak-anak, 1268 rumah etnis Tionghoa jadi rata dengan tanah dan 236 lainnya rusak fatal.
Diperkirakan ada 25.000 orang pengungsi di Jakarta yang datang dari daerah tersebut, sebagian ada yang ditampung di gedung Perkumpulan Hsin Ming Hui (心明會), di Molenvleit West (jalan Gajah Mada) no.188. Pada saat itu tidak ada satupun yang berani ke Tangerang untak mencari dan memberikan pertolongan. Peristiwa pembantaian tersebut telah menimbulkan kegeraman yang luar biasa di kalangan org Tionghoa. Lalu org Tionghoa lantas mengumumkan bahwa pada tanggal 11 Juni 1946 sebagai HARI DUKA CITA. Pada hari itu juga dengan serentak semua orang Tionghoa menyatakan ikut berduka cita sedalam-dalamnya dengan menutup seluruh toko dan perusahaan miliknya dan sepanjang harinya hanya berdiam di rumah.
Dengan tindakan PEMOGOKAN MASSAL tersebut barulah pemerintah Indonesia kelabakan sebab mereka tidak ada pemasukan sama sekali kalau terus-terusanan pada mogok. Juga sapi perahannya tidak sama sekali memberikan hasil apa-apa bila tidak cepat-cepat ditanggulangi. Maka melihat akses-akses dari tindakan sejumlah Laskar di Tangerang terhadap golongan Tionghoa dan segera membentuk tim khusus yang bertujuan meninjau kawasan Tangerang dan Bantam.
Kejadian tersebut persis seperti kejadian insiden Mei 1998, dimana Habibie langsung terjun ke China Town di Glodok Pancoran sebab dia tahu kalau tidak buru-buru diperbaiki hancurnya Glodok Building dan sekitarnya, maka pemerintah bakalan tidak mendapat income sama sekali. Diperkirakan perhari hasil pendapatan di Glodok Pancoran pada saat itu kurang lebih mencapai lima ratus juta rupiah.
Tim Peninjau tersrbut langsung dipimpin oleh Menteri Penerangan Mohamad Natsir. Tergabung dalam tim tersebut adalah Noegroho, Lim Hok Soei, Maskin, Koebagoes Akson, sebagai Wakil Kementerian dalam negeri, dua aparat dari TRI (Tentara Republik Indonesia), Oey Kim Sen dan Go King Hong (wakil Hsin Ming Hui), beserta para wartawan Kadir Said (harian Antara), Rosihan Anwar (harian Merdeka), dan Lee Soei Ke (harian Sin Po 新報).
Rombongan mengambil rute perjalanan dari Bogor, Jasinga, Rangkas Bitung, Serang,Pontang, Lontas, Mauk, dan Rejeg dimana ribuan pengungsi berkumpul. Di tempat ini Moh Natsir menyatakan bahwa orang Tionghoa bukan musuh tetapi saudara. Untuk itu dirinya menghimbau agar semua tindakan di luar perikemanusiaan segera dihentikan. Moh Natsir menegaskan hal ini kepada Komandan Batalion TRI di Jasinga.
Di Bagan Siapi-api lain lagi. Di kota di pantai Timur Sumatera yang penduduknya hampir seluruhnya nelayan etnis Tionghoa, pada bulan September 1946 diserang oleh segerombolan orang Fankui. Sebelum penyerangan tersebut dikarenakan para nelayan Tionghoa sering diganggu oleh para perompak yang mendapat bantuan anggota Angkatan Laut RI.
Pada tanggal 18 September 1946 sekitar 4.000 orang Angkatan Laut RI, dibantu oleh 450 orang tentara menyerbu pemukiman Tionghoa di Bagan Siapi api. Malahan POLISI pun tidak mau ketinggalan dalam mengikuti pesta pembantaian penyerangan tersebut.
Karena diserang secara tiba-tiba, 200 orang Tionghoa meninggal, tetapi bagi mereka yang selamat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata apa adanya. Tanpa senjata sudah pasti mereka disapu bersih oleh Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Polisi.
Berhubung serangan tersebut gagal, maka mereka berusaha mengisolasi kota Bagan Siapi-api, sehingga sekitar 14.000 orang Tionghoa menghadapi bahaya kelaparan. Namun untunglah banyak yang berhasil melarikan diri dan menurut Departemen Sosial Inggris, tidak kurang dari 200 orang jadi pengungsi di Malaka. Menghadapi perlawanan tersebut, para penyerbu terpaksa mengundurkan diri ke pedalaman sambil melakukan pembantaian terhdap orang-orang Tionghoa yang dijumpainya, antara lain :
1. Di Bangko, 20 orang dibunuh.
2. Di Mentaga, 40 orang dibunuh.
3. Di Teluk Poelau, 34 orang dibunuh dan
4. Di Djenbra, 75 orang menjadi korban pembantaian.
1. Di Bangko, 20 orang dibunuh.
2. Di Mentaga, 40 orang dibunuh.
3. Di Teluk Poelau, 34 orang dibunuh dan
4. Di Djenbra, 75 orang menjadi korban pembantaian.
Selanjutnya pada January 1947, di Palembang 250 orang Tionghoa yang tidak berdosa dibunuh dan kerugian yang dideritanya diperkirakan sejumlah 20 juta gulden Hindia Belanda.
Seperti kita sudah ketahui bahwa bilamana terjadi masalah-masalah yang menyangkut Cleansing Ethnic terhadap orang Tionghoa, tindakan atau pidato atau apa saja sebutannya yang keluar dari mulut Pejabat, yang mungkin saja rasis, tidak lain hanyalah "LIP SERVICE" tanpa memberikan suatu kepastian dan kepositifan di dalam mengambil tindakan atau langkah nyata dari pemerintah. Contohnya saja dalam hal memberikan tanggapan terhadap Peristiwa "Killing Field" di Tangerang, Perdana Menteri Sutan Syarir dalam pidatonya pada 7 Juni 1946 hanya menyatakan penyesalannya tanpa menyebutkan tindakan apa yang akan diambil terhadap otak dan pelakunya.
Dalam hal ini sungguh sangat mengecewakan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan etnis Tionghoa yang kemudian secara beramai-ramai mengungsi dari daerah pedalaman ke daerah pendudukan Sekutu terutama ke Jakarta. Hal inipun tidaklah gampang sebab mereka harus melakukan penyuapan-penyuapan terhadap para petugas jaga di Cikampek, namun penguasa Belanda membatasi kedatangan pengungsi karena tidak dapat mencukupi tempat tinggal dan makanan mereka.


