Tionghoa Identity Versus Indonesian Nasionalism


Sebelum membuka artikel ini, ingin penulis sampaikan bahwa artikel ini akan ditulis dengan seobjektif mungkin berdasarkan fakta yang ada, dan merujuk kepada realitas yang dialami oleh WNI Tionghoa pada umumnya.

Dalam kehidupan kita sebagai seorang Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa kerap kali kita disodorkan dengan fakta yang sangat mengiris hati kita sebagai seorang Warga Negara Indonesia dimana kita dianggap sebagai parasit, penipu, dan banyak lagi ucapan – ucapan negatif yang keluar dari mulut para pribumi yang dimana kita disingkirkan dari masyarakat arus besar atau yang lebih dikenal mainstream, kita dikucilkan, dibatasi ruang gerak baik dalam kehidupan beragama, sosial, ekonomi, dan terutama dalam berpolitik, sudah tidak asing lagi apabila kita sering mendengar ucapan “Cina pulang sana kau ke China” atau “Cina mata sipit tukang tipu”, yang dimana kata – kata sudah menjadi suatu kebiasaan atau habit, malah menjadi makanan sehari – hari bagi kita komunitas Tionghoa, yang dimana kita sebagai WNI merasakan ketimpangan hokum menimpa komunitas kita dan peraturan – peraturan diskriminatif yang membuat kita sulit untuk bernafas dalam kehidupan sosial di Indonesia.

Dalam artikel ini akan penulis jelaskan dan dibagi dalam beberapa segmen yang akan dikupas lebih mendalam agar bisa membuka mata hati kita bahwa penindasan yang terjadi selama ini bukan untuk kita lupakan namun kita jadikan sebagai suatu amanat, suatu pengalaman bagaimana kita mempererat hubungan solidaritas kita sesama Tionghoa asli yang dimana agar ketika terjadi kerusuhan kita bisa setidaknya meminimalkan korban saudara maupun saudari kita, seperti yang terjadi saat Mei 98.


Tionghoa Dahulu dan Sekarang.

Kerap kali kita sering mendapatkan kata – kata bernadakan negatif dari pribumi “Cina, lu mana ada nasionalismenya”, tentu saja ucapan ini dilontarkan mereka yang tidak berpendidikan, tidak tau diri, merasa mereka paling benar, berpandangan berdasarkan pada kaca mata kecil mereka, tentu saja hal ini bukan bahasan utama kita diartikel ini, yang patut kita garis bawahi disini adalah tidak adanya rasa nasionalisme, mengapa WNI Tionghoa dicap tidak ada nasionalismenya? Ini pertanyaan yang patut kita telaah lebih jauh.

Dari sini kita akan ubah ingatan kita kembali kejaman orde baru sesaat kekuasaan soekarno presiden pertama RI tumbang dan digantikan dengan rezim tirani si rambut putih alias Soeharto, dijaman itu pula berbagai kebijakan – kebijakan dikeluarkan pemerintah Soeharto untuk membatasi ruang gerak WNI keturunan Tionghoa baik dari beragama, sosial, terutama dalam berpolitik diimplementasikan dengan gamblang, dijaman orde baru ini juga kehidupan sosial WNI Tionghoa mengalami pergolakan bahkan boleh dikatakan devolusi, singkatnya Tionghoa berubah peranan dari subjek menjadi objek, beberapa diantara kebijakan rezim soeharto diantara lain:
1. Ketetapan MPRS RI Nomor XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, yang dimana melarang kelompok etnis Tionghoa pemeluk agama Tao beribadah ditempat umum, serta melarang adanya pendidikan dan huruf bercirikan budaya Tiongkok.
2. Keputusan Presidium Kabinet Nomor 127/U/Kep/12/1966 tentang prosedur ganti nama, bagi Tionghoa Indonesia yang memakai nama Cina untuk berdiam diluar negeri.
3. Intruksi presiden Nomor 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina;
4. Intruksi Presidium Kabinet Nomor 49/U/8/1967 tentang pendayagunaan Mass Media Berbahasa Cina.

Diatas hanya beberapa kebijakan pemerintah orde baru yang bersifat diskriminatif dan terlihat sekali ketimpangan hukum terjadi disini masih ada kurang lebih 64 kebijakan atau produk hukum yang menyudutkan WNI Tionghoa, namun hal ini tidak dipedulikan, karena alasan yang simple yaitu Tionghoa dianggap komunis sehingga yang masih tersisa harus mau diperlakukan dengan buruk dan menerima nasibnya, hal itu harus kita terima dengan lapang dada suka ataupun tidak suka, seperti yang penulis katakan sebelumnya kebijakan – kebijakan seperti menciptakan suatu perubahan besar dalam tubuh komunitas Tionghoa sendiri dalam bersosialisasi, dan berbagai aspek lainnya, contoh nyata yang ada dengan menerapkan kebijakan tentang media beraksara Cina atau bahasa membuat generasi muda tidak mampu berbahasa Cina untuk berkomunikasi dengan sesamanya, ini adalah salah satu contoh nyata penghilangan atau pembersihan etnis Tionghoa dengan cara halus, bagi generasi muda yang lahir dijaman orde baru mungkin merasakan dampaknya, yaitu ketidakmampuan dalam berbahasa etnisnya sendiri, dan tidak lupa kebijakan lain turut bersumbangsih atas penghilangan identitas Tionghoa alias Tionghoa ethnic genocide project yang dimana paling terkenal adalah kebijakan asimilasi apabila WNI Tionghoa menginginkan kehidupan yang “lebih baik”.

Mega proyek yang dicanangkan saat orde baru terlihat jelas usaha – usaha pemerintahan rezim Soeharto yang berusaha menghapus identitas bahkan eksistensi WNI Tionghoa baik dari sejarah maupun memori kolektif bangsa Indonesia bahwa dulu pernah muncul Tokoh – tokoh, para pahlawan nasional yang berasal dari etnis Tionghoa yang memiliki sumbangsih besar sekali terhadap tanah air Indonesia katakan seperti tokoh BAPERKI (Siauw Giok Tjhan), Go Gien Tjwan dan Ang Jang Goan, tentu masih banyak lagi yang tidak dapat disebutkan satu – persatu nama mereka, namun pastinya  di Indonesia banyak muncul pahlawan – pahlawan nasional yang berasal dari etnis Tionghoa yang dihapuskan dari sejarah Indonesia, baik dalam buku sejarah SD, SMP, dan SMA, disini terjadi manipulasi sejarah yang berusaha menciptakan suatu image atau benchmark bahwa Tionghoa diIndonesia tidak ada sumbangsihnya terhadap Negara Republik Indonesia ini, dengan menciptakan image bahwa Tionghoa itu pencuri, penipu, tidak ada nasionalismenya, dan tidak ada sumbangsih positif terhadap Indonesia, sungguh suatu pernyataan yang menyudutkan etnis Tionghoa, hal ini semakin diperburuk dengan kenyataan bahwa satu – satu bidang agar Tionghoa bisa survive adalah bidang Ekonomi, sehingga lebih jauh lagi menciptakan image bahwa Tionghoa itu hamba uang, penipu ulung, dan banyak hal negatif lainnya, situasi yang demikian semakin membuat kondisi etnis Tionghoa semakin terpuruk dan kehilangan identitasnya sendiri, dari hal ini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pemerintah berusaha menghapus keberadaan, jasa – jasa, bahkan keberadaan Tionghoa dihilangkan dengan memanipulasi sejarah, melalui buku sejarah yang ketika jaman penulis tidak ada satupun yang menyinggung pahlawan etnis Tionghoa, dan berlanjut sampai saat ini, dan dapat penulis katakan pula bahwa buku sejarah yang digunakan baik untuk kurikulum sekolah maupun sejarah lisan Indonesia, penulis katakan adalah suatu tindakan PEMBODOHAN, PENIPUAN, DAN PEMALSUAN INFORMASI KEPADA GENERASI MUDA SEKARANG, DAN DENGAN LANTANG PENULIS KATAKAN BAHWA SEJARAH BAIK BUKU MAUPUN LISAN YANG KITA PELAJARI ADALAH BUKU TIDAK BERGUNA YANG MENYUDUTKAN DAN MENGINTREPENTASIKAN SECARA BURUK ETNIS TIONGHOA DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA DI INDONESIA SECARA HALUS. Seperti yang penulis kutip dari kata Ernest Renan yang terkenal “Forgetting History or even getting the history wrong, it an essential factor in the formation of a nation, which is why the progress historical studies is often dangerous to a nationality”.

Kita melangkah lebih maju yaitu pasca runtuhnya rezim soeharto setelah terjadinya peristiwa kerusuhan rasialis yang sangat merobek hati kita sebagai etnis Tionghoa, dalam kejadian tersebut banyak terjadi perusakan, penghancuran, penjarahan, bahkan yang paling biadab adalah pemerkosaan missal terhadap saudari kita, sungguh tindakan binatang bahkan lebih rendah dari binatang, walaupun begitu hal ini sejogyanya tidak kita lupakan begitu saja, tapi kita jadikan pengalaman, mengenai apa? Yaitu solidaritas diantara kita para etnis Tionghoa perlu ditingkatkan lagi sehingga kita bisa saling menjaga saudara maupun saudari kita, bisa dikatakan kejadian Mei 98 sekaligus membuka sebuah halaman baru bagi etnis Tionghoa diIndonesia, setelah jatuhnya rezim soeharto yang bertahan selama 32 tahun yang dimana etnis Tionghoa hidup dalam penderitaan yang kemudian digantikan oleh habibie, terjadi perubahan namun kali ini perubahan tersebut merupakan evolusi buka devolusi sebagaimana terjadi saat rezim soeharto, walaupun evolusi struktur sosial Tionghoa pasca jatuhnya soeharto dinilai tidak begitu signifikan namun tabir baru tentang kebangkitan Naga dibumi pertiwi ini akan menjadi awal batu loncatan bagi perkembangan budaya dan sosial Tionghoa yang telah hilang semasa orde baru, berbagai kebijakan anti Tionghoa dihapuskan dari jaman Habibie, Gus Dur, Megawati sampai saat ini presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memang benar kehidupan Tionghoa dalam bermasyarakat semakin membaik, tapi sampai tahap manakah baik tersebut diukur? Apakah dengan memperbolehkan barongsai dimuka umum? Atau sekedar aksara Cina diperbolehkan kembali untuk digunakan? Hal ini semestinya kita sebagai seorang Tionghoa mengali lebih dalam, dimana pada prakteknya tindakan diskriminatif masih tetap ada dan diterapkan sampai detik ini juga, oleh dapat penulis katakan bahwa kehidupan Tionghoa dalam bermasyarakat diIndonesia baik tidak boleh hanya dilihat dari diperbolehkan atau tidaknya budaya Tionghoa dipertontonkan, aksara Tionghoa boleh digunakan, semua itu hanya alat yang terlihat diluar saja, yang harus kita jadikan tolak ukur adalah kesamaan hak dan kewajiban, pelayanan yang diterima Tionghoa, tindakan diskriminatif yang dihilangkan dari segala aspek kehidupan dalam bermasyarakat di Indonesia terlebih dalam kegiatan administrasi Negara seperti pembuatan KTP maupun surat lain, harusnya aspek diatas yang digunakan dalam menilai berhasil atau tidaknya suatu pemerintahan yang berasaskan Pancasila, walaupun disadari bahwa diskriminasi tidak mungkin bisa dihapus secara total, tapi tidak ada yang tidak mungkin, semua butuh perjuangan dan menjadi suatu kewajiban bagi kita generasi muda Tionghoa untuk berjuang agar generasi kita berikutnya punya andil dalam kehidupan bernegara Indonesia yaitu menyamakan hak dan kewajiban sebagai mana mestinya seperti yang tertulis dalam UUD.


Budaya Tionghoa Rasis, Budaya Etnis Lain Tidak.

Seperti yang diketahui saat rezim soeharto semua yang berhubungan dengan Tionghoa dianggap tabu bahkan tidak layak dipertunjukkan didepan umum, seperti sesuatu yang sesat dan dianggap harus dimusnahkan, namun apabila kita menelaah dan berpikir lebih jauh, apa yang jahat dari budaya Tionghoa? Apa yang rasis dari budaya Tionghoa? Tidak lain semua itu hanya karangan alias pembenaran terhadap apa yang dilakukan rezim soeharto yang menekankan asimilasi yang berusaha menghancurkan identitas Tionghoa, sehingga membentuk suatu komunitas baru yang bersifat “boneka pemerintah” disini pula muncul ungkapan terkenal Qiao Sheng (侨生). Qiao sheng adalah produk hasil pemerintahan rezim soeharto yang melarang semua yang berbaukan Tionghoa sehingga tercipta kaum yang dimana menjadi boneka soeharto dalam menjalankan misi asimilasinya, mereka tidak berkomunikasi dalam dialek asli mereka, menghina leluhur mereka sendiri, bahkan yang paling parah adalah membenci identitas mereka sendiri sebagai seorang Tionghoa, kaum papah seperti ini adalah yang paling rendah dalam komunitas Tionghoa, mereka mengusung tema asimilasi kawin campur yang terang – terangan menghancurkan warisan leluhur Tionghoa yang telah bertahan lebih dari 5000 tahun, budaya yang sangat indah dan berarti, tanpa itu Tionghoa hanya nama saja, disini diperlukan kedewasaan berpikir logis seseorang, apabila budaya tersebut tidak baik maka tidak mungkin akan bertahan selama 5000 tahun, jadi bisa dikatakan budaya Tionghoa pada dasarnya adalah sangat baik sekali.

Kembali ke masalah rasis, banyak diantara kita sering mempertanyakan kenapa saya berbahasa mandarin untuk berkomunikasi dengan sesama dibilang rasis, namun ketika yang jawa berbicara dengan sesama mereka hal itu tidak disebut rasis maupun suku yang lain? Hal ini cuma ada satu jawabannya yaitu semua yang berbau Tionghoa dicap rasis karena kita adalah etnis yang didiskriminasi apapun yang kita lakukan akan dicap tidak berguna, tidak perlu, bahkan tidak penting, hal ini bukanlah suatu rahasia umum lagi. Hal ini pula yang tampaknya harus dihilangkan dari kehidupan bersosialisasi Tionghoa dengan etnis lain, tentu saja hal ini harus dimulai dari golongan etnis yang mengecap semua yang berbau Tionghoa sebagai suatu tindakan rasisme, dengan mulai menyadari apa yang diperbuat mereka salah maka Tionghoa baru bisa memperbaharui citranya. Sehingga perlu diingat jangan mau merasa menang sendiri karena golongan mayoritas, kita semua tahu untuk orang lain menghormati kita, kita harus menghormati mereka dahulu, jadi seharusnya hal ini dimulai dari golongan yang menimbulkan masalah.


Identitas Sebagai Tionghoa versus Nasionalisme.

Banyak diantara kita, sesama Tionghoa masih rancuh atau ambigu mengenai istilah nasionalisme itu sendiri, apakah bersikap nasionalis berarti kita harus asimilasi kawin campur, ataukah meneriakkan bahwa dirinya Cinta Indonesia dengan sekeras – kerasnya dilapangan terbuka, disini akan dibahas secara mendalam konteks nasionalisme dalam pandangan yang secara objektif dan fokus.

Seperti yang diketahui mega proyek asimilasi kawin campur yang dicanangkan soeharto jaman orde baru adalah salah satu cara menghilangkan etnis Tionghoa dari peredaran sosial dimuka bumi ini, namun ada segelintir cina yang bodoh mengintrepretasikan bahwa untuk menjadi nasionalis maka harus berbaur dengan kawin campur dengan pribumi, hal ini penulis katakan adalah SALAH BESAR, konteks nasionalis Soeharto saat jaman orde baru hanya kedok belaka dengan memainkan bola halus yang sebenarnya merupakan usaha pemusnahan etnis Tionghoa di Indonesia, dan yah boleh dikatakan hal tersebut hampi 50 persen berhasil, namun sayang masih banyak Tionghoa asli yang mempunyai pikiran selayaknya orang bijak dan pintar bahwa nasionalisme dicapai bukan dengan kawin campur, karena seperti yang diketahui kawin campur akan menyebabkan musnahnya budaya dan identitas Tionghoa karena praktek yang terjadi adalah saat terjadi asimilasi kawin campur, mayoritas yang dirugikan adalah etnis Tionghoa karena keturunan berikutnya akan menghilangkan unsur Tionghoa dalam dirinya yang kemudian pelan tapi pasti menjadi pribumi.

Definisi sebenarnya daripada nasionalis adalah bahwa untuk menjadi nasionalis tidak sepatutnya dan tidak diperkenankan sekelompok ataupun individu melepaskan atribut aslinya, yang berupa budaya, bahasa, bahkan agama karena hal tersebut bukan nasionalisme, tapi peleburan yang menghancurkan kelangsungan identitas sebenarnya daripada kelompok maupun individu tersebut, namun yang dikatakan nasionalisme adalah dilihat dari tindak tanduknya, perjuangannya, sumbangsihnya terhadap tanah airnya, paham serupa yang pernah diutarakan Siauw Giok Tjhan bahwa kecintaaan seseorang terhadap Indonesia, tidak bisa diukur dari nama, bahasa dan kebudayaan yang dipertahankannya, melainkan dari tindak tanduk dan kesungguhannya dalam berbakti untuk Indonesia. Seharusnya kita generasi baik tua maupun muda menjadikan Siauw Giok Tjhan sebagai panutan perjuangan Tionghoa diIndonesia karena paham Siauw jelas sangat cocok dan berguna bagi kemajuan dan kelestarian etnis Tionghoa dalam bersosialisasi di Indonesia.

Bukan suatu rahasia umum lagi apabila kita sering mendapat cemoohan “Cina, tidak ada rasa Nasionalismenya” apakah hal ini bisa semata disalahkan begitu saja semua kepada Tionghoa? Tentu saja TIDAK jawabannya, apabila ditilik lebih seksama terlihat jelas bahwa Tionghoa yang sekarang adalah warisan dari old individual, yang dimana yang dimaksud old individual mengacu pada generasi tua sebelum mereka, seperti kita ketahui jaman orde baru Tionghoa tidak boleh bergerak dibidang tertentu terutama politik, hal ini menjadikan Tionghoa saat itu menjadi political passive, atau apolitik, dan dengan terjun mereka kebidang yang satu – satunya diperbolehkan yaitu ekonomi memperkuat image Tionghoa tidak nasionalis, namun apabila kita pikirkan secara seksama dapat diketahui bahwa sikap apolitik yang dimiliki Tionghoa saat ini tidak lain berupa warisan yang diberikan pemerintahan Indonesia, dan menjadi jelas sekali pribumi yang kerap kali melancarkan aksi good guy bad guy, mereka menuding Tionghoa cuma memikirkan urusan perut mereka tidak ada sumbangsih bagi Negara ini, tapi pernahkah mereka berpikir lebih dewasa dan menggunakan otak mereka bahwa hal ini terjadi tidak lain akibat dari perbuatan mereka sendiri, Tionghoa dikucilkan, disalahkan, didiskriminasi, apa pernah pribumi merasakan diposisi Tionghoa? Tentu saja tidak, sehingga sudah menjadi stereotyping bagi pribumi bahwa mereka hanya bisa menyalahkan orang lain atas ketidakmampuan mereka bersaing secara sehat, apakah mereka pernah berpikir untuk merubah itu? Tentu saja tidak, karena mereka merasa selalu benar dan mayoritas, dan dapat dipastikan hal seperti ini akan membawa kehancuran bagi kaum mereka sendiri, bahkan Tionghoa seperti Siauw Giok Tjhan yang sudah bersumbangsih pun bisa dihilangkan dari sejarah apalagi yang sedang berjuang, hal ini dapat memperlihatkan betapa piciknya pemerintahan.

Coba dipikirkan apa yang tidak cukup dilakukan oleh Tionghoa untuk nasionalis, mengubah nama, berbicara bahasa Indonesia, dan menjunjung tinggi persatuan, namun hal tersebut tidak pernah cukup, bahkan segala atribut Tionghoa ditanggalkan, karena pribumi hanya bisa menuntut tanpa berkaca dengan cermin, mereka terus menuntut tapi apakah mereka pernah melakukan sesuatu agar kehidupan bermasyarakat etnis minoritas dan mayoritas lebih kompak? Tidak pernah, mereka hanya mencari alasan agar kita Tionghoa dapat terus menerus ditindas dan dianiyaya, mereka tidak coba merubah keadaan namun mereka hanya merubah metode penyiksaan dan penganiayaan terhadap Tionghoa, dari sini lah kita tau bahwa di Indonesia Tionghoa hanya memiliki tiga shio yaitu Sapi perah, Kambing hitam dan Kelinci percobaan, hal in seharusnya menjadi pandangan bagi kita para Tionghoa agar dapat menjadi lebih baik daripada pribumi 2 bahkan 3 kali lipat agar kita dapat masuk kedalam main stream, memang terdengar tidak adil, namun itu lah yang menjadi tantangan hidup bagi kita Tionghoa Indonesia.


Conclusion

Dari beberapa masalah urgent yang penulis jabarkan diatas, dapat ditarik beberapa kesimpulan bagi kita masyarakat Tionghoa:
1. Berbanggalah sebagai seorang Tionghoa, pelajarilah, carilah identitas Tionghoa kita yang hilang selama kurang lebih 32 tahun rezim soeharto baik budaya, bahasa maupun warisan leluhur, karena saat ini adalah tepat karena pintu kebebasan dibuka selebar – lebarnya untuk Tionghoa, manfaatkanlah, karena kedepannya kita tidak tau apa yang akan terjadi, tanpa identitas kita hanyalah cangkang kosong tidak berisi dan kita tidak pantas menyebut diri kita seorang Tionghoa.
2. Nasionalisme tidak dapat dicapai dengan asimilasi kawin campur, oleh karena itu hal tersebut harus dihapuskan karena nasionalis bukan berasal dengan cara menanggalkan atribut kita sebagai Tionghoa, namun tindak tanduk kita sebagai warga Negara yang baik dalam membela dan bersumbang sih terhadap Negara.
3. Ingatlah paham Qiao Sheng-ism sangat tidak cocok di kalangan Tionghoa, untuk itu harus dihindari dan dihilangkan dari komunitas Tionghoa, paham ini dapat mengikis habis identitas Tionghoa seseorang menjadikan sesuatu yang berbahaya bukan hanya bagi Tionghoa tapi semua aspek kehidupannya.
4. Meningkatkan solidaritas diantara sesama Tionghoa asli, dengan menjalin komunikasi yang baik, sehingga apabila gejolak politik naik dan mengalami pemanasan, Tionghoa dapat bersatu melawan, ingatlah kita bersaudara walaupun marga kita dan pikiran kita berbeda, tapi darah yang mengalir adalah darah Tionghoa, bukan tidak mungkin kerusuhan terjadi kembali karena isu rasial sebagai medium yang paling mudah untuk menyulut suatu kerusuhan yang mengorbankan kelompok minoritas yang dimana adalah tionghoa. Untuk itu persiapan dan kewaspadaan perlu ditingkatkan.
5. Menata ulang kembali struktur sosial Tionghoa yang terpecah dan terkelompok selama orde baru, dengan memulai dari lingkungan kita sendiri, ajarilah keluarga kita hidup sesuai ajaran leluhur, hidup sebagai Tionghoa yang baik, mengajari konsep nasionalis yang benar, bukan dengan asimilasi kawin campur yang jelas memiliki hubungan sedikit sekali dengan nasionalis.

Akhir kata penulis hanya mengharapkan Tionghoa dapat bergerak maju kearah yang lebih baik, dengan segala fasilitas yang ada gunakan lah, kembalikanlah identitas Tionghoa kita kedalam diri kita, dan jagalah solidaritas diantara Tionghoa agar dapat saling melindungi, karena kita tidak mungkin mengharapkan etnis lain membantu etnis Tionghoa, lebih baik mengandalkan diri sendiri, utamakan solidaritas Tionghoa dalam hal apapun.

SALAM PERSATUAN TIONGHOA